Sebelumnya, Verawati hadir di sidang lanjutan kasus penipuan terdakwa Natalia Rusli pada Selasa (16/5/2023) lalu.
Pada sidang di Minggu (9/5/2023) sebelumnya, Verawati Sanjaya berhalangan hadir dan mengaku terpapar Covid-19.
Namun, Verawati tidak menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari dan hadir di ruang sidang PN Jakarta Barat pada Minggu berikutnya.
Ada dugaan, surat Covid-19 Verawati palus karena data pasien yang terpapar tidak terdaftar di Kemenkes RI.
Verawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (15/5/2023) malam dan ketika hadir di persidangan korban Indosurya itu tak bisa menujukan surat bebas Covid-19.
Tim kuasa huku. Natalia Rusli meminta eks kliennya itu untuk menunjukkan surat keterangan sembuh Covid-19. (raa/ebs)
Load more