Namun, sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji maupun pihak Pemerintah Provinsi Banten.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa harta kekayaan yang dimiliki Reihana saat ini ada kejanggalan.
Pasalnya, harta kekayaan dia cuma senilai Rp 2 Miliar padahal sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) selama 14 tahun.
Reihana tercatat punya harta kekayaan sebanyak Rp2,7 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada tahun 2022.
KPK pun merasa ada sebuah kejanggalan jika dibandingkan dengan jangka waktu pendapatan Reihana selama bekerja.
"Kecil lah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuman Rp2 miliar. Yang bener-bener aja," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Pahala pun menilai bahwa pasti harta Reihana lebih daripada itu. Pasalnya, laporan harta kekayaan Reihana yang terbaru itu dibuatkan oleh stafnya.
Load more