Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri berencana untuk mengundang pihak dari penyedia jasa penjualan tiket konser grub band asal Inggris, Coldplay, terkait dengan mekanisme prosedur penjualannya.
“Kami akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan sejauh mana prosedur penjualan tiket secara resmi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).
Ramadhan menuturkan, alasan penyedia penjualan tiket diundang lantaran mereka memiliki tanggung jawab untuk mensosialisasikan terkait dengan penjual tiketnya.
“Karena penyedia jasa penjualan tiket resmi tersebut, memiliki tanggung jawab dalam hal sosialisasi kepada calon pembeli, serta himbauan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan,” paparnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan bagi masyarakat yang sudah menjadi korban penipuan tiket konser tersebut untuk membuat laporan, sehingga bisa menjadi dasar tindak lanjut dan juga penanganan secara maksimal.
Load more