Namun, sebenarnya tak ada konsultan dalam proyek tersebut. Hanya saja, mencantumkan nama salah seorang dari institusi perguruan tinggi, Universitas Indonesia (UI).
"Misalnya konsultan bayar Rp17 miliar, konsultannya enggak ada. Pakai nama orang UI," kata Mahfud.
Kemudian, ketika dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), orang yang dicantumkan namanya sebagai konsultan proyek tersebut mengaku tidak mengetahui apapun terkait proyek menara BTS ini.
"Dipanggil Kejaksaan kamu kok buat ini? (dijawab) 'saya enggak pernah buat itu, enggak tahu'," jelas Mahfud.
"Nama-namanya muncul di koran besok," sambungnya. (rpi/ebs)
Load more