Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Setelah ditunjuknya Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo, ia membocorkan semua “Dosa” yang telah dilakukan oleh Johnny G Plate dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS ini.
Selain itu, beberapa langkah telah disiapkan oleh Mahfud MD untuk menyelesaikan kasus tersebut dan mengurus proyek pembangunan BTS yang tengah mangkrak ini.
Seperti apa dosa-dosa Johnny G Plate yang dibongkar oleh Mahfud MD dalam kasus korupsi proyek pembangunan menara BTS ini. Simak informasinya berikut ini.
Menkominfo, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka. (Tim tvOnenews - Muhammad Bagas)
Mahfud MD mengatakan, Kementerian Kominfo sempat melaporkan bahwa pembangunan BTS telah rampung sebanyak 4.200 tower.
Laporan itu pun, setelah mendapatkan teguran dari Mahfud terkait mangkraknya proyek tersebut. Sebab, dana sebesar Rp 10 triliun telah dikucurkan untuk proyek ini. Namun realisasi proyeknya belum terlihat hingga satu tahun dana dikucurkan.
Load more