Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengungkapkan tentang isu LGBT yang tengah ramai dibahas setelah pemberitaan konser Coldplay.
Hal itu disampaikan pada saat menghadiri Rakernas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada Sabtu 20 Mei 2023.
“LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang,” ujar Mahfud Md, dilansir dari YouTube KAHMI Nasional, dikutip tim tvOnenews pada Senin (22/5/2023).
Mahfud Md sendiri berpendapat bukan kepada ke pribadi orangnya tetapi lebih kepada perilaku LGBT tersebut yang harus dilarang.
“Yang dilarang kan perilakunya. Orang LGBT itu diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu tidak boleh dilarang. Tuhan yang menyebabkan dia (orang) hidupnya menjadi homo, lesbi, tetapi perilakunya (LGBT) yang diperuntukkan kepada orang itu lah yang tidak boleh,” lanjut Mahfud Md.
Bahkan dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD menjelaskan bahwa dirinya sedang mempersiapkan rancangan KUHP untuk menangani perilaku LGBT.
Namnun, sebelumnya, Mahfud pernah menyatakan kaum LGBT yang berzina harus diberi hukuman berat.
"Zina LGBT harus dilarang karena bertentangan dengan konstitusi kita," tegas Mahfud Md, di acara ILC tvOne, Selasa (19/12/2017).
Load more