Jakarta, tvOnenews.com - Nama Bukhori Yusuf anggota DPR Fraksi PKS tengah menjadi sorotan karena dilaporkan oleh istrinya terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Istri Bukhori Yusuf, M (30) mengaku dugaan KDRT itu terjadi selama 2022 dan terakhir pada November 2022.
Mengutip dari VIVA, Bukhori Yusuf adalah anggota Komisi VIII yang membidangi isu agama dan sosial. Pada Pemilu 2019, Bukhori mendapatkan suara 52.790 dari dapil Jawa Tengah I.
Hal itulah yang membuatnya duduk sebagai DPR periode 2019-2024 bersama 4 kader PKS Jateng lainnya.
Melansir dari VIVA, Bukhori Yusuf lahir di Jepara pada 5 Maret 1965. Ia adalah lulusan Jurusan Syariah di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) dan Jurusan Ilmu Hadis dan Studi Islam di Universitas Islam Madina, Arab Saudi.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjananya, Bukhori Yusuf melanjutkan pendidikannya di Wifaq Madaris Salafiyah, Pakistan, Universitas Muhammadiyah Jakarta program studi Hukum Islam.
Sebelum masuk ke dunia politik, Bukhori Yusuf berkecimpung dalam dunia pendidikan. Ia pernah menjadi tenaga pendidik di sejumlah instansi pendidikan seperti Universitas Mercu Buana hingga Sekolah Tinggi Ilmu Usluhudin Dirasa Islamiyah Al-Hikmah, Jakarta.
Bukhori Yusuf aktif berorganisasi sejak masih duduk di Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga kuliah. Pada 1990 ia menjabat sebagai Ketua Pelaksana Daurah Muslim Semi bagi mahasiswa Indonesia di Arab Saudi.
Setelah pulang ke Indonesia barulah ia mulai aktif di PKS.
Berikut perjalanan karier Bukhori Yusuf:
Sekretaris Dewan Syariah Pusat PKS (2005-2010).
Direktur Eksekutif Dewan Syariah Pusat PKS (2011-2012)
Ketua Badan Perencanaan DPP PKS (2015-2020)
Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP PKS (2020-2025)
Tak hanya aktif di pendidikan dan politik, Bukhori Yusuf dikenal sebagai tokoh utama. Ia juga aktif dalam kegiatan dakwah dan kerap diundang mengisi pengajian di masjid di Jakarta dan Jawa Tengah.
Kasus KDRT
Anggota Dewan Penasihat PKS Adang Daradjatun mengatakan Bukhori Yusuf (BY) sudah mengundurkan diri dari kader PKS.
Hal ini buntut dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara berulang yang dilakukan oleh Bukhori kepada istri keduanya dalam kurun waktu tahun 2022.
“Ya dari kader sudah mengundurkan diri. Jadi Pak BY mengundurkan diri lalu nanti akan berproses PAW oleh DPP Partai,” kata Adang di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
“Dia sudah masyarakat biasa. Sudah bukan menjadi anggota partai lagi,” tambah dia.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu mengatakan Bukhori sudah mundur dari partai sejak beberapa bulan lalu sebelum istri kedua Bukhori selaku korban KDRT melaporkan kasus itu ke MKD DPR lewat kuasa hukumnya.
Menurut Adang, internal PKS juga sudah menginvestigasi kasus Bukhori setelah korban melapor ke partai.
“Sudah karena di PKS ada komisi disiplin. Ketika tahu ada masalah itu ya komisi disiplin yang melakukan proses. Akhirnya beliau mengundurkan diri,” ungkapnya.
Atas hal ini, MKD tidak bisa memproses laporan yang dilayangkan kuasa hukum korban ke MKD.
“[Syarat] sudah semua, sudah lengkap, sudah memenuhi syarat, tapi Pak BY sudah mengundurkan diri,” imbuhnya.
Adapun sebelumnya Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri menjelaskan pihak internal DPP PKS telah melakukan proses penyelidikan kepada Bukhori dan telah menghasilkan kesimpulan bahwa Bukhori akan dicopot dari anggota DPR.
Mabruri menuturkan Bukhori juga sudah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," paparnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/5/2023).
Load more