Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Natalia Rusli menjalani sidang lanjutan kasus penipuan korban Indosurya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (23/5/2023).
Sidang hari ini mendengarkan kesaksian dari pengacara Indosurya Juniver Girsang dan saksi Rayong.
Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara mengatakan Juniver Girsang mengaku kenal dengan kliennya sebagai sesama pengacara.
"Tadi jelas pak juniver girsang kenal beliau (natalia) dua kali tiga kali kenal kan. Kemudian juga ada pesan via WA dan ada korespondensi pengiriman data kemudian menyatakan ada harapan tadi dalam penyelesaian ini pembayaran oleh Indosurya kepada kliennya (Natalia)," ungkapnya kepada awak media, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Sedangkan saksi JPU bernama Rayong sempat meminta Natalia Rusli untuk menjadi kuasa hukumnya guna menyelesaikan perkara Indosurya.
Namun, Rayong mencabut kuasanya dan tim Natalia Rusli tidak pernah meminta uang kepada mantan kliennya tersebut alias bekerja secara gratis.
Load more