"Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum, terus kemudian rekam medik, terus kemudian bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto-foto, semuanya nanti Insya Allah akan kami sampaikan pada saat persidangan," jelasnya.
Sebelum melaporkan ke MKD, korban juga telah melaporkan Bukhori Yusuf ke Polrestabes Kota Bandung, Jawa Barat, pada November 2022. Namun, proses penyelidikan belum juga selesai selama nyaris 7 bulan lamanya.
Menurut Srimiguna, dirinya kemudian kembali menyambangi Polrestabes Bandung pada pertengahan April 2023 untuk mendesak agar proses penyelidikan segera berjalan.
"Akhirnya kami sebelum lebaran ke Polrestabes untuk me-follow up laporan tersebut supaya ditindaklanjuti dan segera ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama lima bulan lebih belum proses ke penyidikan," ujarnya.
Pada 9 Mei 2023, Polrestabes Bandung kemudian menaikan proses penyelidikan itu dan melimpahkannya ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
"Alhamdulillah tanggal 9 Mei laporan terus dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," imbuhnya.
Load more