Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan KDRT eks anggota DPR fraksi PKS Bukhori Yusuf (BY) dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan hal itu.
“Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim. Ternyata betul berkas perkaranya yang Pak Bukhori (BY) itu sudah dilimpahkan kemarin sore pada Senin (22/5/2023),” ujar Ramadhan, Selasa (23/5/2023).
Dia menyebut perkara dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.
“Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan),” katanya.
Kasus dugaan KDRT eks anggota DPR fraksi PKS Bukhori Yusuf dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Dok: Antara-Laily Rahmawaty
Load more