Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik.
Hasbi datang ditemani seorang pengacara dan juga ajudannya. Ia tak banyak bicara soal penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Setelah ini (pemeriksaan) nanti kita bicara ya," kata Hasbi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/5/2023).
Sebelumnya, KPK kembali memanggil Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA.
"Sesuai dengan konfirmasi yang disampaikan para tersangka pada Tim Penyidik. Benar besok (24/5/2023) para tersangka akan hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (24/5/2023).
Tak hanya Hasbi yang dipanggil pada hari ini, lembaga antirasuah juga memanggil eks Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dalam kasus ini.
Load more