Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri menduga terdapat dana politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari kasus peredaran narkoba.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan indikasi tersebut didapati selama pengungkapan kasus narkoba yang menyeret tokoh legislatif di beberapa daerah.
"Diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Kombes Jayadi, Rabu (24/5/2023).
Namun, Kombes Jayadi belum dapat merinci soal tokoh legislatif yang diduga menggunakan dana aliran peredaran narkoba untuk keperluan politik.
Menurut dia, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat soal peredaran narkoba jelang Pemilu 2024.
"Akan dilakukan (peningkatan pengawasan). Dengan rakernis ini, kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi," jelasnya.
Adapun pengawasan itu mulai ditingkatkan Polri melalaui rapat kerja teknis (rakernis) kepada Polda jajaran di Bali selama Rabu (24/5/2023) - Kamis (25/5/2023).
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose sempat mengatakan bahwa peredaran narkoba makin meresahkan, karena menyasar kepada salah satu tokoh politik.
Menurutnya, temuan itu berdasarkan laporan dari Kapolda dan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Keterlibatan tokoh politik tersebut disebutnya sebagai Narcopolitics.
"Sekarang juga di daerah Sumatera Selatan menurut Kapolda-nya, menurut KBNN-nya, menurut gubernurnya ada yang dinamakan dengan Narcopolitics," kata Petrus Golose di Bali, Selasa (7/3/2023).(lpk/muu)
Load more