LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan aksi free kick pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora
Sumber :
  • Tvonenews.com/Julio

Kejati DKI Umumkan Berkas Perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas: Sudah Lengkap

Kelengkapan berkas penyidikan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora telah dinyatakan lengkap

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengumumkan kelengkapan berkas penyidikan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo mengatakan dalam kelengkapan berkas tersebut pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. 

"Bahwa barang bukti (barbuk) didalam berkas perkara ada sebanyak 21 item barbuk," kata Danang dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Danang menuturkan kelengkapan berkas tersebut dinyatakan lengkap usai diperiksa oleh tujuh orang jaksa. Menurutnya, para jaksa peneliti itu turut serta bakal menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan dua tersangka itu. 

Baca Juga :

"Kami sampaikan juga di sini ada rekan-rekan jaksa peniliti didalam tim Jaksa Penuntut Umum sebanyak 7 orang yaitu Shandy Andika, I Gede Eka Hariana, Eka Widi Astuti, Maidarlis, Bayu Ika Perdana, Suryani, Hafis Kurniawan," ungkapnya. 

Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP kedua primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bacaan Sholawat Tarhim, Amalan Berkumandang Sebelum Adzan Subuh, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Sholawat Tarhim, Amalan Berkumandang Sebelum Adzan Subuh, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Sholawat Tarhim berbentuk amalan sebelum adzan Subuh mengandung betapa pentingnya umat Muslim menjunjung dan tanamkan cinta kepada Baginda Nabi Muhammad SAW.
AKP Dadang Iskandar Tetap Santai Merokok dan Tanpa Diborgol saat Diinterogasi Usai Habisi Nyawa Rekannya, Polda Sumbar Sebut Itu Sebuah Trik Supaya...

AKP Dadang Iskandar Tetap Santai Merokok dan Tanpa Diborgol saat Diinterogasi Usai Habisi Nyawa Rekannya, Polda Sumbar Sebut Itu Sebuah Trik Supaya...

AKP Dadang Iskandar tetap santai merokok dan tanpa diborgol saat diinterogasi usai menghabisi nyawa rekannya. Polda Sumbar menyebut hal itu adalah sebuah trik. 
17 Remaja Bersajam Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Jakarta Barat

17 Remaja Bersajam Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Jakarta Barat

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di lokasi Jakarta Barat.
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Sebut Betrand Peto Suka Baper Saat Dirinya Lakukan Hal Ini: Salah Satunya...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Sebut Betrand Peto Suka Baper Saat Dirinya Lakukan Hal Ini: Salah Satunya...

Sarwendah blak-blakan bilang Betrand Peto sering baper saat dirinya lakukan hal ini. Mantan istri Ruben Onsu itu tak ragu sebut kebiasaan anak asuhnya tersebut.
Gak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Disedekahkan Saja? Ustaz Adi Hidayat Bilang yang Benar itu…

Gak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Disedekahkan Saja? Ustaz Adi Hidayat Bilang yang Benar itu…

Tak sengaja nemu uang di jalan, boleh dipakai atau disedekahkan saja? Ustaz Adi Hidayat bilang sebaiknya lakukan hal ini.
AKP Dadang Iskandar Resmi Jadi Tersangka Penambakan AKP Ulil, Kapolda Sumbar Segera Pecat Tersangka

AKP Dadang Iskandar Resmi Jadi Tersangka Penambakan AKP Ulil, Kapolda Sumbar Segera Pecat Tersangka

Polda Sumatera Barat resmi menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka dalam kasus penembakan AKP Ulil di Polres Solsel.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral