Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari merespons soal dugaan hasil korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi (Kominfo) masuk ke tiga parpol.
Pria yang akrab disapa Tobas ini menantang aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan aliran dana korupsi tersebut.
“Jadi kalau Pak Mahfud sudah menyampaikan isu ini, maka tindaklanjutlah dalam hukum. Jangan berhenti hanya di isu saja, karena ini akan menjadi isu liar jika tidak ada tindaklanjutnya,” ujar Tobas di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
“Jadi kita mendorong agar isu yang dilontarkan harus berujung pada proses penelusuran lebih lanjut secara hukum,” tambahnya.
Dia berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan tersebut.
“Kalau dari Partai NasDem, kita sejak awal sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai NasDem, kita menginginkan agar semua pihak diperiksa secara akuntabel, secara profesional,” jelas Tobas.
Selain itu, anggota Komisi III DPR ini juga berharap agar kasus yang menyeret Sekjen NasDem Johnny G. Plate yang duduk di kursi Menteri Kominfo tidak didasari atas kepentingan politis atau alat kekuasaan.
“Hukum hatus tetap menjadi hukum, dia tidak boleh menjadi kendaraan ataupun alat politik atau alat kekuasaan. Ini yang kita harapkan Kejaksaan Agung bisa melakukan seperti itu,” tegas Tobas.
“Termasuk Kejagung pun juga harus berbicara dengan basis fakta, data, dan hukum. Jangan kemudian juga turut membangun narasi karena narasi bisa saja kemudian dibangun, tapi tidak ada tindaklanjutnya,” pungkasnya. (saa/muu)
Load more