Bahkan, belakangan Putri Balqis terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat penyakit yang dideritanya kambuh saat menjalani masa penahanannya.
"Saat ini kakak gue nge-drop banget sampai harus dibawa ke UGD Rumah Sakit, karena punya asam lambung akut. Sudah 2 hari ditahan dan tidak ketemu anak-anaknya sampai masuk rumah sakit juga harus dengan pengawalan, tetap gak boleh ketemu anak-anaknya," cuit akun tersebut.
Polisi Angkat Bicara
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan penahanan sang wanita itu bermula dari pasangan suami istri (pasutri) itu saling lapor terkait kasus KDRT.
Laporan itu bermula pada 26 Februari 2023 lalu yang dimana terjadi cekcok antara pasutri itu hingga berujung aksi kekerasan.
Saat cekcok terjadi sang suami tersinggung hingga menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri tersebut.
"Dan terjadi pergumulan, istri terus terdorong kemudian meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu suami mukul istri," kata Yogen saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Load more