Dari hasil SPI tersebut KPK telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kementerian PUPR menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor KPK.
Kegiatan ini merupakan pembekalan antikorupsi yang KPK usung melalui program PAKU Integritas yang meliputi dua kegiatan utama, yaitu Pembekalan Antikorupsi ("Executive Briefing") bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan Diklat Pembangunan Integritas bagi para penyelenggara negara.
Kementerian PUPR merupakan kementerian kedua yang menerima pembekalan antikorupsi tahun 2023 setelah Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya, KPK akan memberikan pembekalan yang sama kepada Kementerian BUMN. (ant/ito)
Load more