"Diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Kombes Jayadi, Rabu (24/5/2023).
Namun, Kombes Jayadi belum dapat merinci soal tokoh legislatif yang diduga menggunakan dana aliran peredaran narkoba untuk keperluan politik. (lpk/saa)
Load more