Saat itu, KPK memproses hukum tiga tersangka, yakni Saiful serta Ibnu Gofur dan Totok Sumedi selaku pihak swasta.
Saiful sempat membantah tudingan KPK mengenai penerimaan gratifikasi.
"Enggak ada, enggak ada. Kalau memberi tadi aku dengar kalau ulang tahun, apa ya ada tetapi saya kan enggak mengerti," kata Saiful saat ditahan KPK beberapa waktu lalu. (hmd/nsi)
Load more