"Ya memang belum tahu," jawab Mahfud.
Dia menyebutkan beberapa jabatan lainnya mulai dari Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Ketua Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pengarah Badan Keamanan Laut (Bakamla), Ketua Kompolnas hingga Ketua Pengarah Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Tidak hanya memiliki banyak jabatan struktural, Mahfud juga memiliki jabatan ad hoc, yakni sebagai Ketua Tim Pemantau Pelaksanaan Penyelesaian dan Ketua Pilar Masyarakat Politik dan Keamanan ASEAN.
Terbaru, Presiden Joko Widodo juga menunjuk Mahfud sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika pada Jumat (19/5/2023). (ant/nsi)
Load more