Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melanjutkan pendalaman perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022, dengan memeriksa satu orang saksi.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 1 orang saksi berinisial LA.
"Saksi yang diperiksa yaitu LA selaku Karyawan PT Intiland Development Tbk," kata Ketut dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).
Dia menjelaskan LA akan dimintai keterangan untuk melengkapi pembuktian tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH, dan Johnny G Plate.
Menurut dia, tim penyidik masih melakukan pendalaman dalam penguatan pembuktian kasus tersebut.
Load more