Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melanjutkan pendalaman perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022, dengan memeriksa satu orang saksi.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 1 orang saksi berinisial LA.
"Saksi yang diperiksa yaitu LA selaku Karyawan PT Intiland Development Tbk," kata Ketut dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).
Dia menjelaskan LA akan dimintai keterangan untuk melengkapi pembuktian tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH, dan Johnny G Plate.
Menurut dia, tim penyidik masih melakukan pendalaman dalam penguatan pembuktian kasus tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung RI telah menyita beberapa aset para tersangka, terkait dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Sejumlah kendaraan pribadi hingga sebidang tanah pun menjadi sitaan tim penyidik Jampidsus Kejagung.(lpk/muu)
Load more