Nadia menambahkan pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit atau laboratorium yang tidak mematuhi ketentuan terkait harga tes PCR yang sudah ditetapkan.
Jika ada laboratorium membandel atau tidak mengikuti ketentuan, kata Nadia, akan dikenai sanksi dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
Selain itu, hasil tes Covid-199 pada fasilitas kesehatan dan laboratorium yang masih menerapkan harga tinggi tidak akan terintegrasi di aplikasi PeduliLindungi. Ant/Ner
Load more