Jakarta, tvOnenews.com - Densus 88 Antiteror Polri mengklaim telah menangkap dan mengamankan dua terduga teroris berinsial Y dan T di Jawa Timur (Jatim).
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan dua terduga teroris tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Densus 88 AT menangkap dua tersangka teroris jaringan JI wilayah Jawa Timur," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Dia menjelaskan tersangka Y diduga merupakan jaringan Jemaah Islamiyah (JI), sementara tersangka J diduga berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Menurut dia, kedua tersangka ditangkap dan diamankan pada Selasa (23/5/2023) dan Rabu (24/5/2023).
"Saat ini, kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya," ucap dia.
Brigjen Ramadhan menuturkan, Densus 88 mengamankan tersangka Y di kawasan Kedungkandang, Kota Malang.
Adapun, keberadaan Y sebelumnya dideteksi berada di kawasan Jalan Labu, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang.
"Namun, Y ditangkap saat berada di wilayah Kotalama, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Dari rumah Y, Densus membawa sejumlah buku dan kardus yang mana isinya belum diketahui," imbuhnya. (lpk/ebs)
Load more