LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Kekerasan Seksual
Sumber :
  • Rizki Gustana

Kekerasan Seksual di Pesantren Lombok Timur, KemenPPPA Minta Pelaku Dihukum Maksimal dan Korban Dipenuhi Haknya

KemenPPPA mengecam keras tindak kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat oleh LMI dan HSN.

Jumat, 26 Mei 2023 - 03:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras tindak kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat yang diduga dilakukan oleh LMI (43) dan HSN (50). 

Keduanya merupakan pimpinan lembaga dan diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 41 santri dalam rentang waktu hingga tahun 2023 dan diantaranya 3 (tiga) orang korban telah membuat laporan polisi.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Lombok Timur.  
 
Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menegaskan kasus dengan modus 'janji masuk surga' melalui 'pengajian seks' ini merupakan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, yang tidak dapat ditolerir dan patut dihukum berat. 
 
Bahkan, terduga pelaku dengan keji melakukan kekerasan seksual persetubuhan dengan korban yang berusia 16 – 17 tahun. 
 
“Terduga pelaku adalah pendidik di bidang keagamaan, tidak hanya melindungi anak tapi juga seharusnya menuntun anak pada perbuatan yang baik dan benar. Dalam kasus ini terduga pelaku justru melanggarnya dengan melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada anak didiknya,” ungkap Nahar, Kamis (25/5/2023).
 
Nahar menjelaskan, apabila perbuatannya memenuhi unsur Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014  tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, maka pelaku terancam dengan hukuman maksimal berupa pidana mati, seumur hidup, dan/atau dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, serta diberikan tindakan kebiri dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.
 
KemenPPPA berharap penegakan hakum dalam kasus ini juga dapat memperhatikan dan menggunakan UU No 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dimana hak-hak korban atas penanganan, pelindungan, dan pemulihan juga dapat diberikan, termasuk hak untuk mendapatkan restitusi atau ganti rugi sebagai korban kekerasan seksual. 
 
“Berpedoman pada UU No. 17 Tahun 2016 dan UU 12 Tahun 2012, KemenPPPA mendorong Aparat Penegak Hukum agar dapat memproses kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan hak-hak korban dapat dipenuhi,” tegas Nahar. 
 
Nahar berharap kepolisian dapat terus mendalami dan mengembangkan kasus ini, termasuk dapat membuka layanan pengaduan bersama untuk mengantisipasi masih ada korban lainnya yang belum berani lapor karena berbagai alasan. 
 

"KemenPPPA, akan terus memantau upaya penanganan, pelindungan, dan pemulihan korban TPKS ini yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinsos-PPPA bersama UPTD PPA Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Timur, LBH Apik, serta Lembaga pendamping korban lainnya," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Penyidik Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menetapkan seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial LM (40) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati.
 
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manossoh Prayugo membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut.
 
"Iya, LM sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan menerapkan sangkaan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang TPKS (Tindak Pidana Perlindungan Anak)," kata Hilmi.
 
Tindak lanjut dari penetapan tersebut, dia pun memastikan bahwa penyidik telah melakukan penahanan terhadap LM di ruang tahanan Polres Lombok Timur.
 
"Yang bersangkutan sudah kami tahan di Polres Lombok Timur," ujarnya.
 
Hilmi menjelaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini berawal dari adanya laporan dua orang santriwati. Dalam laporan, aksi pelecehan seksual tersebut terjadi sejak satu tahun terakhir.
 
Modus tersangka melakukan aksi pelecehan itu dengan meyakinkan korban akan masuk surga dan mengatakan bahwa perbuatan tersebut dilakukan atas restu nabi.
 
Terkait penanganan kasus ini, Hilmi meyakinkan bahwa Polda NTB melalui tim subdirektorat remaja, anak, dan wanita (subdit renakta) tetap memberikan asistensi. (rpi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Erick Thohir Sempat Ancam Mundur sebagai Ketum PSSI di Depan Para Pemain Timnas Indonesia, Thom Haye: Saya Sangat...

Erick Thohir Sempat Ancam Mundur sebagai Ketum PSSI di Depan Para Pemain Timnas Indonesia, Thom Haye: Saya Sangat...

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye menanggapi soal ancaman mundur yang sempat dilontarkan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir setelah dikalahkan Jepang 0-4.
Bacaan Sholawat Badar, Amalan Sebelum Mulai Acara Pengajian dan Keagamaan

Bacaan Sholawat Badar, Amalan Sebelum Mulai Acara Pengajian dan Keagamaan

Sholawat Badar memiliki bacaan sebagai amalan berisi pujian kepada Nabi Muhammad SAW yang berlangganan di Indonesia biasa terdengar sebelum acara pengajian.
Erick Thohir Bocorkan Anggaran Pengembangan Sepak Bola Tanah Air Naik hingga Rp200 Miliar Lebih

Erick Thohir Bocorkan Anggaran Pengembangan Sepak Bola Tanah Air Naik hingga Rp200 Miliar Lebih

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Erick Thohir mengatakan alokasi anggaran untuk pengembangan sepak bola tanah air naik jadi Rp200 miliar lebih.
Main di Posisi Tak Lazim, Pemain Diaspora Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024 Ini Unjuk Kualitas di Kasta Teratas Liga Thailand

Main di Posisi Tak Lazim, Pemain Diaspora Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024 Ini Unjuk Kualitas di Kasta Teratas Liga Thailand

Jelang tampil di ajang Piala AFF 2024, salah satu pemain diaspora Timnas Indonesia yakni Asnawi Mangkualam sukses unjuk kualitas di kasta teratas Liga Thailand.
Update PSN Rempang Eco-City: 41 KK Telah Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

Update PSN Rempang Eco-City: 41 KK Telah Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

BP Batam memfasilitasi pergeseran terhadap 4 Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco City ke rumah baru di Tanjung Banun, Kamis (20/11/2024).
Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ulil Ryanto Anshar, Kini Terancam Hukuman Mati

Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ulil Ryanto Anshar, Kini Terancam Hukuman Mati

Dadang dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.
Trending
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Selengkapnya
Viral