Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa dua orang saksi dari promotor konser Coldplay, PK Entertainment.
“Kemarin, Rabu (24/5) telah dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Penyidik Direktorat Siber Polri terhadap promotor,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Ramadhan menyebut kedua saksi berinisial TH dan HS dari PK Entertainment selaku promotor tiket konser Coldplay. Keduanya diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait perizinan dan mekanisme penjualan tiket serta pengawasan.
“Kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangan dari pukul 20.00 sampai pukul 24.00 WIB dengan 20 pertanyaan,” kata Ramadhan.
Menurut jenderal bintang satu itu, pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penipuan penjualan tiket konser Coldplay secara daring lewat media sosial itu belum tuntas dan masih akan berlanjut.
Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri masih membutuhkan keterangan dari pihak promotor untuk menyelidiki kasus yang dilaporkan korban penipuan yang jumlahnya mencapai 65 orang dengan kerugian Rp227 juta.
“Penyidik Siber akan memeriksa saksi dari perusahaan yang sama, ada dua orang lagi diminta klarifikasi sebagai saksi terkait perizinan,” kata Ramadhan.
Selain itu, kata dia, penyidik akan memanggil pihak penjualan atau pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket konser Coldplay.
“Jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket dari loket.com,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, Selasa (23/5) penyidik telah memeriksa pelapor dan tujuh korban dugaan penipuan penjualan tiket konser Colplay.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah mendalami kasus dugaan penipuan penjualan daring tiket konser Coldplay.
Polri telah menerima satu laporan polisi di Bareskrim Polri, dan tiga aduan masyarakat di Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau, dan Polda Jawa Tengah.
Konser Coldplay pada 15 November 2033 akan menjadi penampilan perdana band asal Inggris Raya itu di Jakarta.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengusahakan agar penggemar band asal Inggris, Coldplay bisa menonton konser bersama (nonton bareng/ nobar) apabila promotor tidak dapat memenuhi penambahan hari.
"Insya Allah kalau harinya tidak ditambah, kita nonton bareng (nobar)," kata Sandiaga Uno saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis.
Sandi menuturkan hingga saat ini dirinya juga belum memiliki tiket untuk menonton Chris Martin dan kawan-kawan tersebut pada Rabu (15/11) mendatang.
Selain itu, dia mengimbau kepada para penggemar untuk membeli tiket dari sumber yang resmi dan sudah tervalidasi agar tidak terjerat oknum yang memiliki itikad tidak baik untuk mendapatkan keuntungan.
Menurut dia, para oknum ini perlu ditindak tegas secara hukum untuk memberikan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Oknum-oknum yang mengambil kesempatan dalam kesempitan dan itu perlu ditindak tegas secara hukum," tambahnya.
Dalam akhir keterangannya, Sandiaga Uno menuturkan agar penggemar tak perlu bersusah payah untuk bisa mendapatkan tiket konser lantaran bisa mencari alternatif musik lain seperti dangdut. (ant/ebs)
Load more