Ia pun menyebutkan beberapa jabatan lainnya, mulai dari Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Ketua Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pengarah Badan Keamanan Laut (Bakamla), Ketua Kompolnas hingga Ketua Pengarah Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
"Itu yang struktural," ucap Mahfud.
Tidak hanya memiliki banyak jabatan struktural, Mahfud juga memiliki jabatan ad hoc, di antaranya sebagai Ketua Tim Pemantau Pelaksanaan Penyelesaian, Ketua Pilar Masyarakat Politik dan Keamanan ASEAN.
Terbaru, Presiden Joko Widodo juga menunjuk Menkopolhuman Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika pada Jumat (19/5).
"Jadi, saudara, tugas menteri itu sangat banyak, meskipun gajinya lebih besar BUMN," imbuhnya. (ant/ebs)
Load more