Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim sudah terima laporan Rebecca Klopper soal dugaan penyebaran video syur 47 detik mirip dirinya.
Hal ini dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT.Bareskrim Polri,” ujar Ramadhan, Kamis (25/5/2023).
Ramadhan memaparkan laporan tersebut tidak dilayangkan langsung oleh Rebecca Klopper, akan tetapi melalui kuasa hukum yang diberi kuasa olehnya untuk melaporkan dua akun Twitter, yakni akun Twitter @dedekgemes dan akun Twitter @dedekugem.
Bareskrim sudah terima laporan Rebecca Klopper soal dugaan penyebaran video syur 47 detik. Dok: Antara-Laily Rahmawaty
"Kedua pemilik akun dilaporkan atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diakses informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," jelasnya.
Dalam laporan ini pihak yang menjadi korban adalah Rebecca Klopper, Fadli Faisal dan seorang berinisial LL.
Ramadhan mengatakan pelapor menyertakan barang bukti berupa satu lembar hasil tangkapan layar akun Twitter @dedekkugem.
Saat ini, laporan masih dipelajari oleh penyidik. Laporan tersebut terkait dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (ant/nsi)
Load more