Polemik Ketua KPK Firli Bahuri mulai dari dugaan naikkan status Formula E ke penyidikan hingga pemberhentian Brigjen Endar Priantoro. Dok: Antara-Desca Lidya Natalia
Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro Dianggap Tidak Wajar
Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan pada Selasa (4/4/2023).
Endar mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan dari Polri di KPK.
Namun, pimpinan KPK memutuskan untuk tetap mencopot Endar dari jabatannya dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara tanpa alasan yang jelas.
"Ini sudah diperpanjang, tetapi tanpa alasan yang jelas saya juga enggak tahu pertimbangannya apa. Nanti akan kami uji pertimbangan pimpinan KPK apa, Sekjen lalu mengeluarkan SK. Itu nanti akan kami uji baik di Dewas maupun di lintas hukum yang lainnya," ujar Endar.
Load more