LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mario Dandy Satrio
Sumber :
  • Istimewa

Mario Dandy dan Shane Lukas Diadili, Ini Permintaan Kubu David Ozora Terhadap Jaksa

Hari ini Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas bakal memasuki fase persidangan atas kasus penganiayaan berat David Ozora.

Jumat, 26 Mei 2023 - 12:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas bakal memasuki fase persidangan atas kasus penganiayaan berat David Ozora.

Atas hal itu, kubu David Ozora menyebutkan permintaan dalam mengusut kasus ini.

Melansir dari VIVA, Kuasa Hukum David Ozora, Melissa Anggraeni mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa bersikap transparan atas pasal-pasal yang sudah disangkakan untuk Mario Dandy dan Shane Lukas.

"Kami harapkan seluruh pembuktian pasal yang disangkakan atau didakwakan kepada para pelaku ini dibuktikan secara profersional dan transparan di persidangan nanti," ujar Melissa kepada awak media, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga :

Menurutnya, hal itu merujuk pada persidangan yang digelar terbuka nanti. Melissa yakin jakwa akan bersikap adik terhadap kasus ini.

"Jaksa jaksa yang pada saat nanti menjadi jaksa di persidangan Mario Dandy kan ada beberapa jaksa yang ada pada saat pelaku anak. Sehingga kami meyakini dan kami terus berkomunikasi dengan JPU sudah terbuka pada saat sidang anak, kebohongan yang dilakukan oleh Mario Dandy," jelas Melissa.

Diketahui, berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas saat ini sudah dinyatakan lengkap atau P21. Tak lama lagi akan segera diseret ke meja hijau.

Mario Dandy disangkakan pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat 2 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sedangkan Shane Lukas disangkakan pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider pasal 355 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua, primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 56 kedua KUHP subsider pasal 353 ayat 2 juncto pasal 56 ayat 2 KUHP, atau ketiga pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 uu no 35 tahun 2014 ttg perubahan atas uu no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucnto pasal 56 kedua KUHP.
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Taruhannya Berhasil, Insting Shin Tae-yong Jadikan Marselino Ferdinan Starter Dibayar Lunas dengan 2 Gol Gemilang: Terkadang Sebagai Pelatih...

Taruhannya Berhasil, Insting Shin Tae-yong Jadikan Marselino Ferdinan Starter Dibayar Lunas dengan 2 Gol Gemilang: Terkadang Sebagai Pelatih...

Shin Tae-yong buktikan instingnya sebagai pelatih dengan membuat keputusan berani di laga krusial lawan Arab Saudi jadikan Marselino Ferdinan sebagai starter.
Bahlil Bertemu Menteri ESDM UEA, Bahas Kerja Sama Percepatan Blok Andaman hingga Industri Aluminium di Indonesia

Bahlil Bertemu Menteri ESDM UEA, Bahas Kerja Sama Percepatan Blok Andaman hingga Industri Aluminium di Indonesia

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membahas 3 poin kerja sama saat menerima kunjungan Menteri Energi dan Industri Uni Emirat Arab (UEA), Suhail Mohammed Al Mazrouei
Serangan Israel Masih Gencar, Peragaan Natal di Palestina Akan Dibatasi: Hanya Ritual Keagamaan

Serangan Israel Masih Gencar, Peragaan Natal di Palestina Akan Dibatasi: Hanya Ritual Keagamaan

Perayaan Natal di Palestina tahun ini hanya sebatas ritual keagamaan, mengingat perang Israel yang masih berlangsung di Jalur Gaza.
Update! Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar: AKP Dadang Iskandar Tembak Rumah Kapolres Usai Habisi AKP Ulil Ryanto Anshari, 7 Peluru Ditemukan, Begini Kondisinya

Update! Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar: AKP Dadang Iskandar Tembak Rumah Kapolres Usai Habisi AKP Ulil Ryanto Anshari, 7 Peluru Ditemukan, Begini Kondisinya

Inilah update kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan Sumbar yang terjadi pada Jumat (22/11/2024) lalu di parkiran Mapolres Solok Selatan Sumbar.
Masa Tenang Dimulai, Alat Peraga Kampanye di Kota Bogor Mulai Dibersihkan

Masa Tenang Dimulai, Alat Peraga Kampanye di Kota Bogor Mulai Dibersihkan

KPU, Bawaslu dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bogor mulai membersihkan alat peraga kampanye bersamaan dengan memasuki masa tenang menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini 2 Musuh Bebuyutan Megawati Hangestri Adu Mekanik di Big Match Pink Spiders Vs Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini 2 Musuh Bebuyutan Megawati Hangestri Adu Mekanik di Big Match Pink Spiders Vs Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025 di mana dua rival Megawati Hangestri siap adu mekanik di big match Pink Spiders Vs Hyundai Hillstate, Minggu (24/11/2024).
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United saat dikalahkan Middlesbrough dengan skor telak 2-6, Sabtu (23/11).
Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Sedekah adalah amalan terkuat. Namun Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, di antara sekian banyak orang yang bisa diberikan sedekah, ada yang utama untuk diberikan.
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang. Dia bilang...
Selengkapnya
Viral