Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengaku tidak mengetahui adanya penambahan masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketidaktahuannya karena dia mengaku belum membaca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan pimpinan KPK.
Hal ini Mahfud MD sampaikan saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2023).
"Putusan MK belum saya baca. Saya baru baca di media," kata dia.
"Nanti saja, sesudah dibaca baru saya beri komentar," tandas dia.
Load more