Alto mengaku tak terkejut melihat video viral itu mengibgat sang pelaku penganiayaan terhadap keponakannya itu merupakan anak dari eks pejabat Pajak Kementerian Keuangan yang memiliki harta kekayaan dengan nilai fantastis.
"Seperti surat terbuka yang saya tulis 3 hari lalu bahwa kami 'pernah percaya pada aparat penegak hukum', video ini menjadi bukti bahwa hilangnya kepercayaan terhadap aparat penegak hukum adalah sangat beralasan," ujar Alto dalam keteranganya kepada awak media, Jakarta, Jumat (26/8/2023).
"Tapi juga menunjukkan kesombongan dan rasa percaya diri bahwa dia dan keluarganya bisa membeli keadilan. Video ini adalah bukti bahwa Mario merupakan "tamu" istimewa, karena privilege keluarganya yang berduit," sambungnya.
Sebelumnya, Kejaksaan menyatakan berkas perkara Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) telah lengkap atau P21 sehingga persidangan atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) tersebut bisa segera dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pada hari ini Kajati DKI sudah menerbitkan P21 atas dua tersangka," kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Danang menegaskan, tidak ada penanganan perkara yang dilakukan secara bolak-balik lantaran P18 dan P19 hanya diterbitkan sekali sesuai jangka waktu yang ditetapkan.
Ditegaskan bahwa waktu proses penyidikan, yakni mulai Selasa (2/5) hingga Rabu (24/5) dengan dinyatakan berkas lengkap atau penerbitan P21 sehingga menghabiskan waktu dua bulan 22 hari.
Load more