Gelar Perkara Kasus KDRT yang Melibatkan Politisi PKS Bukhori Yusuf dan Istri Mudanya, Polisi: Penyelidikan Berlanjut!
Bareskrim Polri sebut telah melakukan gelar perkara awal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Bareskrim Polri mengaku telah melakukan gelar perkara awal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf terhadap mantan istri mudanya berinisial M (34).
Hal itu dikonfirmasikan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah kepada awak media.
Menurutnya usai gelar perkara awal itu pihaknya kembali melanjutkan proses penyelidikan kasus KDRT yang menyeret Bukhori Yusuf politisi PKS itu.
"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ujar Nurul saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
Di sisi lain, pihak lnya belum memberikan keterangan lanjut proses penyelidikan lanjutan kasus KDRT tersebut.
Menuritnya saat ini kasus KDRT yang menjerat anggota DPR RI Fraksi PKS dengan mantan istri mudanya itu tengah ditangani pihak Dittipidum Bareskrim Polri.
"Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim," ungkapnya.
Diketahui, Bukhori Yusuf dilaporkan oleh mantan istri mudanya berinsial M ke Polrestabes Bandung akibat dugaan kasus KDRT.
Kuasa Hukum terlapor M, Srimiguna mengatakan dugaan KDRT yang menimpa kliennya itu terjadi selama tahun 2022.
Srimiguna mengungkap korban mengalami penderitaan yang berkepanjangan selama menjadi istri BY hingga diduga mengalami kekerasan fisik, seksual, dan kekerasan psikis. (raa)
Bakrieland lewat anak usaha mengambil alih Aston Sidoarjo City Hotel & Conference Center (Aston Sidoarjo) lewat mekanisme konversi utang menjadi setoran modal.
Ustaz Adi Hidayat (UAH) ingatkan setiap Muslim untuk tidak mengotori bulan Rajab, salah satu dari empat bulan suci Islam. Oleh karenanya jangan lakukan ini.
kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak dikenakan terhadap barang kebutuhan pokok masyarakat mulai dari sembilan bahan pokok (sembako), jasa pendidikan, jasa kesehatan medis, serta jasa pelayanan sosial.
Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Load more