Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merampungkan pembangunan konstruksi enam pos lintas batas negara (PLBN) di berbagai wilayah, seperti Sota, Merauke, Papua, hingga Natuna, Kepulauan Riau.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (27/5/2023) malam, mengatakan pembangunan PLBN tidak hanya menjadi kebanggaan bangsa Indonesia sebagai bangsa besar, tetapi yang terpenting adalah fungsi pertahanan keamanan, sekaligus sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan Indonesia.
"Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan," kata Basuki.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menjelaskan pada gelombang dua hingga saat ini terdapat sebanyak 6 PLBN yang telah selesai konstruksinya, yakni PLBN Terpadu Sota di Kabupaten Merauke (Papua), PLBN Terpadu Serasan, Kabupaten Natuna (Kepulauan Riau), PLBN Terpadu Jagoi Babang,.Kabupaten Bengkayang (Kalimantan Barat), PLBN Terpadu Sei Pancang, Kabupaten Nunukan (Kalimantan Utara), PLBN Terpadu Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), dan PLBN Terpadu Yetetkun, Kabupaten Boeven Digoel (Papua).
"Untuk PLBN Long Nawang dan PLBN Labang di Kalimantan Utara sedang dalam tahap pembangunan, sementara PLBN Sei Kelik Kalimantan Barat dan PLBN Oepoli NTT akan dilaksanakan setelah terdapat kesepakatan titik batas kedua negara dan untuk PLBN Long Midang akan dilanjutkan pembangunannya setelah pembangunan akses menuju lokasi selesai," kata Diana.
Selain menunjang fungsi keimigrasian di sepanjang garis perbatasan sebagai penjaga pintu gerbang negara, kata Diana, PLBN terbukti menciptakan pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat di perbatasan.
Pembangunan PLBN, kata dia, sebagai upaya mengurangi disparitas dan meratakan pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan perbatasan.
Kementerian PUPR menyelesaikan lanjutan pembangunan PLBN pada gelombang kedua ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 setelah menyelesaikan 7 PLBN pada pembangunan tahap/gelombang satu. (ant/ebs)
Load more