Jakarta, tvOnenews.com - Nama Rebecca Klopper sampai kini masih menjadi pembicaraan hangat tentang video syur 47 detim mirip dirinya yang tersebar di media sosial Twotter.
Bahkan fakta-fakta baru pun bermunculam ke permukaan. Bahkan baru-baru terungkap bahwa sejak 3 bulan lalu, Rebecca Klopper dan kuasa hukumnya sudah membuat laporan kepolisian.
Tak sampai itu saja, sikap mantan Rebecca Klopper, Rizky Pahlepi pun terbongkat. Bahkan ada kabar yang mengatakan bahwa kekasih Fadly Faisal itu memberikan uang puluhan juta ke Rizky Pahlevi karena diancam.
Kuasa Hukum Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa kliennya itu sudah melaporkan mantan kekasihnya sejak Oktober 2022 lalu.
"Dulu sekitar Oktober saya mendapat surat kuasa dari saudara RK melalui teman dan juga klien saya Marissya Icha untuk membantu saudari RK membuat laporan polisi."
"Kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami RK, berkaitan dengan masalah saat ini video yang beredar,” ujar Ahmad Ramzy mengutip dari IntipSeleb pada Minggu (28/5/2023).
Dalam keterangannya, sang mantan mengancam akan menyebarkan video syur jika Rebecca Klopper tidak memberikan sejumlah uang.
Akhirnya Rebecca pun mentransfer Rp30 juta sebelum akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi.
Laporan itu resmi dibuat ke Bareskrim pada 6 Oktober 2022. Dan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka itu RFN dan NR.
“Dari kedua tersangka didapati bahwa memiliki alat peras yang mana alat peras itu video tersebut, klien saya mengirimkan sejumlah uang. Waktu itu jumlahnya sekitar Rp30 juta,” jelasnya.
“Salah satu alat bukti handphone dan alat digital lainnya untuk menyimpan video disepakati bahwa terhadap hal tersebut dimusnahkan. Itu juga jadi pertimbangan klien saya tidak meneruskan perkara ini. Karena yang memiliki video tersebut hanya tersangka ini,” sambungnya. (ree)
Load more