LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dosen Unej Terdakwa Pencabulan Anak Ajukan Pembelaan dan Minta Diputus Bebas
Sumber :
  • antara

Dosen Unej Terdakwa Pencabulan Anak Ajukan Pembelaan dan Minta Diputus Bebas

Dosen Universitas Jember berinisial RH yang menjadi terdakwa dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, mengajukan nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan langsung oleh terdakwa dan penasihat hukumnya.

Selasa, 2 November 2021 - 22:44 WIB

Jember, Jawa Timur - Dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH yang menjadi terdakwa dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, mengajukan nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan langsung oleh terdakwa dan penasihat hukumnya dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Selasa (2/11/2021).

Sidang lanjutan kasus pencabulan dengan terdakwa dosen FISIP Unej tersebut digelar secara tertutup dan terdakwa mengikuti persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember, sedangkan majelis hakim, jaksa, dan penasihat hukum terdakwa hadir di PN Jember.

"Yang jelas dari pledoi tadi, kami meminta klien kami dibebaskan karena dari sekian saksi yang ada sifatnya memberikan keterangan testimonium de auditu yakni tidak melihat secara langsung dan mendengar sendiri sesuai yang diamanatkan dalam KUHAP," kata penasihat hukum RH, Freddy Andreas Caesar di Jember.

Ia mengatakan pledoi yang disampaikan dalam persidangan itu mengacu beberapa alat bukti, namun pihaknya tidak bisa menyampaikan kepada publik terkait hal itu karena persidangan tertutup untuk umum. "Intinya dalam pledoi kami membahas tidak ada kesesuaian dengan hukum acara terutama yang diatur dalam KUHAP, sehingga kami minta diputus bebas," ujarnya.

Baca Juga :

Usai pembacaan pledoi, penasihat hukum RH dan istri RH menggelar konferensi pers di salah satu rumah makan yang meminta masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah terhadap terdakwa, karena proses hukum di persidangan masih berjalan. Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jember menuntut delapan tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan terhadap terdakwa RH.

JPU Adek Sri Sumiarsih mengatakan pihaknya berkeyakinan bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti sebagai tindak pidana pencabulan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah disumpah dalam persidangan. "Saksi-saksi yang hadir dalam persidangan ikut mendukung pembuktian dari dakwaan JPU bahwa terdakwa melakukan perbuatan cabul kepada saksi korban," katanya.(ant/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tersangka Kasus Korupsi LRT Sumsel Rugikan Negara Rp20 Miliar

Tersangka Kasus Korupsi LRT Sumsel Rugikan Negara Rp20 Miliar

Tim penyidik tindak pidsus Kejati Sumsel menyita sejumlah uang kerugian negara sebesar Rp22.591.320.000, dari salah satu tersangka Bambang Hariyadi Wikanta direktur utama (Dirut) PT Perentjana Djaja.
Heboh! Penanganan Barang Bukti dan Tersangka Tawuran Semarang oleh Polisi Dikecam, Kompolnas Lontarkan Kritik

Heboh! Penanganan Barang Bukti dan Tersangka Tawuran Semarang oleh Polisi Dikecam, Kompolnas Lontarkan Kritik

Media sosial X tengah ramai bincangkan aksi polisi yang kedapatan memegang barang bukti tawuran tanpa sarung tangan. Barang bukti ini terkait kasus siswa SMK
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tulis Surat dari Tahanan KPK

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tulis Surat dari Tahanan KPK

Secarik kertas dengan goresan tulisan tangan dan ditanda tangani langsung oleh Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu yang ditangkap dan telah ditetapkan tersangka  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bersama dua orang lainnya. 
Terungkap Peran Lain Alwin Kiemas dalam Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Ternyata...

Terungkap Peran Lain Alwin Kiemas dalam Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Ternyata...

Polisi mengungkap peran Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan tersangka dalam kasus judi online libatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Profil Lengkap Para Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Vietnam Jadi Ancaman Terbesar

Profil Lengkap Para Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Vietnam Jadi Ancaman Terbesar

Berikut profil lengkap para lawan Timnas Indonesia di fase Grup B Piala AFF 2024 yang dihuni Vietnam, Myanmar, Laos dan Filipina.
Program Makan Bergizi Gratis Bisa Jadi Peluang untuk UMKK

Program Makan Bergizi Gratis Bisa Jadi Peluang untuk UMKK

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis ciptakan peluang ekonomi untuk pelaku (UMKK) di Kota Pasuruan sebagai mitra
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Ole Romeny sempat curi perhatian saat dia terlihat menonton Timnas Indonesia vs Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.
Selengkapnya
Viral