Jakarta, tvOnenews.com - Uji materiil UU Pemilu soal sistem proporsional terbuka tuai polemik. Pasalnya, beberapa orang mendapatkan info MK sudah mengambil keputusan untuk mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup.
Zulkifli Hasan berharap hal tersebut tidak benar, dan percaya kepada Mahkamah Konsitutisi adalah garda terdapan penjaga demokrasi.
“Ada rumors yang menyatakan bahwa MK akan mengabulkan gugatan dan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup. Saya berharap hal itu tidak benar. Sebab saya masih yakin MK adalah garda terdepan penjaga demokrasi di Indonesia. Bukan perusak demokrasi,” tulis Ketum PAN yang Juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di akun twitter pribadinya.
“Kita sudah melaksanakan pemilu memakai sistem proporsional terbuka sejak pemilu 2009, 2014, dan 2019. Penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) sudah terlatih. Rakyat pun sudah terbiasa dengan memilih orang secara langsung, juga di Pilkada maupun Pilkades,” lanjut Zulkifli Hasan.
Zulhas membandingkan, meskipun sistem pemilu proposional terbuka belum sempurna, dan perlu perbaikan tapi sangat lebih baik dibandingkan dengan sistem pemilu tertutup yang mengebiri suara rakyat, menjadikan pemilu terdistorsi dari prinsip demokrasi konstitusional.
Load more