LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Juru bicara KY Miko Ginting
Sumber :
  • Tim tvOne/Haris Muhammad

Komisi Yudisial Panggil Ketua PN Jakpus dan Majelis Hakim Perkara Partai Prima

KY akan panggi ketua PN Jakpus soal Putusan Partai Prima melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengabulkan permohonan Partai Prima dan menunda Pemilu 2024

Senin, 29 Mei 2023 - 11:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) hari ini rencananya akan memanggil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangannya terkait putusan Partai Prima melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perkara keperdataan ini sering disebut sebagai putusan penundaan Pemilu.

Juru bicara KY Miko Ginting mengatakan, ketua PN Jakpus tidak dapat hadir karena ada agenda, dan meminta penjadwalan ulang.

“hari ini Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberitahukan bahwa beliau tidak dapat hadir karena ada agenda, Pemanggilan terhadap Majelis Hakim akan dilakukan besok hari” terang Miko dalam keterangan tertulis (29/05/2023).

Miko menjelaskan, Komisi Yudisial berharap para Majelis Hakim dapat hadir memenuhi pemanggilan tersebut.

Baca Juga :

“Pemanggilan dan penggalian keterangan ini dilakukan dalam rangka penelusuran ada atau tidaknya pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), area yang menjadi domain Komisi Yudisial” tutur Miko.

Sebagaimana diketahui, PN Jakpus mengabulkan permohonan Partai Prima dan menunda Pemilu 2024. Berikut ini amar putusannya:

Menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya;

Menyatakan Penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh Tergugat;

Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

Menghukum Tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada Penggugat;

Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari;

Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad);

Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp.410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah);

Putusan di atas lalu dianulir oleh PT Jakarta, dengan amar:

Dalam Eksepsi:

Menyatakan Peradilan Umum Cq. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang secara kompetensi absolut untuk mengadili perkara a quo;

Dalam Pokok Perkara :

Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);

Menghukum Para Terbanding/Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul secara tanggung renteng dalam perkara ini untuk kedua tingkat pengadilan dan untuk tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

Mendapati kekalahan itu, Partai PRIMA mengajukan permohonan kasasi.

"Sekedar info, proses kasasi perkara tersebut Jumat (25/5) kemarin sudah diterima Mahkamah Agung. (hmd/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Dipecat dan Diproses Pidana

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Dipecat dan Diproses Pidana

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perintahkan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan di Polres Solok Selatan.
Usai Oknum Polisi Dor Polisi! Pelaku Santai Merokok dan Tak Diborgol, DPR Geram Sampai Bocorkan Hal Ini

Usai Oknum Polisi Dor Polisi! Pelaku Santai Merokok dan Tak Diborgol, DPR Geram Sampai Bocorkan Hal Ini

Beredar kabar soal oknum polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Bahkan, ironisnya beredar juga kabar soal usai polisi yang dor perwira polisi
Pernah Cerca Shin Tae-yong, Pengamat Senior Ini Akui Kemenangan Atas Arab Saudi sebagai Penampian Terbaik: STY Harus Diberi ...

Pernah Cerca Shin Tae-yong, Pengamat Senior Ini Akui Kemenangan Atas Arab Saudi sebagai Penampian Terbaik: STY Harus Diberi ...

Pengamat sepak bola nasional, Akmal Marhali dikenal pernah cerca Shin Tae-yong, memberikan pandangan soal pertandingan antara timnas Indonesia vs Arab Saudi.
Klasemen Liga Voli Korea usai AI Peppers Kalahkan Hi-Pass: Muka Megawati Hangestri dan Red Sparks Terselamatkan

Klasemen Liga Voli Korea usai AI Peppers Kalahkan Hi-Pass: Muka Megawati Hangestri dan Red Sparks Terselamatkan

Update klasemen Liga Voli Korea 2024-2025 usai AI Peppers kalahkan Expressway Hi-Pass, di mana Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks masih terselamatkan.
Rumah Duka Akp Ulil di Makassar Diselimuti Duka

Rumah Duka Akp Ulil di Makassar Diselimuti Duka

Rumah duka Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Almarhum AKP Ulil Ryanto Anshar yang berlokasi di BTN Antang Jaya Blok E/5, Kota Makassar, diselimuti duka.
Survei Voxpol Pilkada Depok: Imam-Ririn Unggul di 8 Kecamatan

Survei Voxpol Pilkada Depok: Imam-Ririn Unggul di 8 Kecamatan

Imam Budi Hartono dan pasangannya Ririn Farabi A. Rafiq meraih elektabilitas 51,7%, sementara  pasangan Supian Suri – Chandra Rahmansyah meraih 16,8%
Trending
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda sepak bola dunia kunjungi Indonesia usai laga Timnas Indonesia kontra Arab Saudi. Dennis Wise dari Chelsea, Eric Abidal dari Barcelona, legenda Italia
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Coach Justin nyatakan ketidaksetujuannya pada Rizky Ridho yang ingin berkarier di Liga Thailand. Singgung performa menurun Asnawi Mangkualam yang melempem.
Selengkapnya
Viral