Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan, pendapatan ekonomi Kalbar yang dibutuhkan ekspor hanya bauksit karena pasarnya terbuka, hal tersebut dibuktikan dengan realisasi anggaran sebesar Rp6,08 triliun pada tahun 2022 sebagai capaian positif dari target Rp5,65 triliun.
Sementara itu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir mengatakan, “pertumbuhan ekonomi tak akan ada artinya juga apabila tidak berdampak pada pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar”. Sehingga apabila pertumbuhan ekonomi daerah menurun, lapangan kerja bagi masyarakat sekitar pun semakin kecil kemungkinannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Barat, Manto mengungkapkan sejak setahun yang lalu dirinya sudah peduli dan khawatir dengan persoalan kebijakan larangan eskpor bauksit mentah. Terutama terkait dampak yang akan ditimbulkan jika kebijakan tersebut berlaku, seperti terjadinya PHK Karyawan.
“Kita tentunya prihatin dan tidak ingin adanya PHK,” kata Manto, Selasa (23/5).
Pihaknya pun telah memanggil empat perusahaan pertambangan yang besar di Provinsi Kalbar yakni PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) & PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, PT Antam Tbk dan PT Indonesia Chemical Alumina (ICA). Keempat perusahaan pertambangan tersebut untuk diskusi perihal kebijakan larangan ekspor bauksit pada Juni 2023.
Disisi lain, salah seorang karyawan di sebuah perusahaan bauksit di Ketapang, Dwi Agus menyayangkan sikap pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. Pasalnya, akibat dari kebijakan larangan ekspor tersebut, dirinya terancam PHK.
“Mestinya kebijakan pro rakyat, atau ada solusi agar masyarakat tidak ikut terdampak,” ungkap Dwi.
Load more