LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Seseorang saat menjalani uji usap antigen
Sumber :
  • ANTARA

Kemenhub: Pelaku Perjalanan Darat Jarak Jauh Wajib Antigen Maksimal 1x24 Jam

Pelaku perjalanan jarak jauh ke wilayah berstatus PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, wajib ada hasil tes Antigen maksimal 1x24 jam dan kartu vaksin

Rabu, 3 November 2021 - 11:45 WIB

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesuaikan regulasi terhadap ketentuan perjalanan orang yang menggunakan transportasi darat di dalam negeri. Pelaku perjalanan jarak jauh yang menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan umum, dan angkutan penyeberangan di dalam dan luar Jawa- Bali, dengan kategori PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, wajib menunjukkan hasil tes Antigen maksimal 1x24 jam dan kartu vaksin minimal dosis pertama.

"Selain syarat vaksin dan antigen, penumpang juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Budi mengungkapkan, dalam SE terbaru Nomor 94 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bagi pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik masih berlaku ketentuan yang sama seperti peraturan sebelumnya.

Adapun dalam peraturan sebelumnya disebutkan ketentuan sebagai berikut:

a) wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 14x24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin dosis lengkap;

b) wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 7x24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin dosis pertama;

c) wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan apabila belum mendapatkan vaksinasi;

d) bagi yang belum melaksanakan vaksinasi diarahkan untuk melakukan vaksinasi oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 jika tersedia di lokasi simpul transportasi darat.

Ia menjelaskan, dalam SE terbaru juga disebutkan, khusus pelaku perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan umum, transportasi sungai, danau, dan penyeberangan, dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan, tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan hasil tes antigen.

Pembatasan jumlah penumpang kendaraan pribadi, kendaraan umum, serta kapal sungai, danau, dan penyeberangan juga berlaku maksimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk bagi daerah PPKM Level 3 dan PPKM Level 2.

Selanjutnya, untuk daerah dengan PPKM Level 1, kendaraan dapat diisi hingga maksimal 100 persen dari kapasitas tempat duduk.

Terkait pengawasan pelaksanaan SE ini akan dilakukan pemeriksaan acak oleh pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, TNI, Ditjen Hubdat, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan Dinas Perhubungan.

Pemeriksaan acak ini akan dilakukan di terminal, pelabuhan penyeberangan, rest area, pos koordinasi, dan lokasi pengecekan lainnya.

"Dalam pengawasan ini juga dilakukan bersama dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Budi menegaskan, sesuai dengan arahan Satgas Covid-19, masyarakat diimbau tetap menjaga protokol kesehatan saat bepergian dengan tetap menggunakan masker.

"Juga, tidak berbicara selama perjalanan, serta tidak makan dan minum dalam perjalanan yang kurang dari dua jam," tuturnya.

Budi menambahkan, ketentuan wajib tes Antigen tersebut, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 dan SE Satgas Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021. Ant

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Soal Penambahan Pejabat di Kementerian P2MI, Abdul Kadir Karding Sebut Wajar: Suka Tak Suka, Harus Memang Ditambah

Soal Penambahan Pejabat di Kementerian P2MI, Abdul Kadir Karding Sebut Wajar: Suka Tak Suka, Harus Memang Ditambah

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menilai penambahan pejabat di lingkungan Kementerian P2MI adalah hal yang wajar karena tanggung jawab dan kewenangan kementerian yang semakin luas.
Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harus Masiku, KPK Keluar Bawa Tiga Koper

Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harus Masiku, KPK Keluar Bawa Tiga Koper

KPK membawa tiga koper dari rumah Wantimpres masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, terkait kasus buronan Harun Masiku.
Menteri Imipas Sebut Urgensi Pulangkan Hambali: Pertimbangan HAM

Menteri Imipas Sebut Urgensi Pulangkan Hambali: Pertimbangan HAM

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, menyebutkan bahwa urgensi memulangkan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, Hambali didasarkan pada pertimbangan HAM
Meski Sudah Berlatih, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Tetap Dicoret FC Twente saat Hadapi Malmo FF di Liga Europa

Meski Sudah Berlatih, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Tetap Dicoret FC Twente saat Hadapi Malmo FF di Liga Europa

Bintang Timnas Indonesia, Mees Hilgers dipastikan tetap absen bersama FC Twente saat klubnya menghadapi Malmo FF di ajang Liga Europa.
Waspada! BMKG Beri Peringatan Potensi Hujan pada Sebagian Besar Kota di Indonesia

Waspada! BMKG Beri Peringatan Potensi Hujan pada Sebagian Besar Kota di Indonesia

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan masih mendominasi di mayoritas kota-kota besar di Indonesia, mulai dari Indonesia bagian barat, tengah, dan timur.
Ruben Onsu Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Akhirnya Bicara Jujur soal 3 Hal yang Disukai dari Desy Ratnasari: Satu yang Buat Gue Penting Banget...

Ruben Onsu Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Akhirnya Bicara Jujur soal 3 Hal yang Disukai dari Desy Ratnasari: Satu yang Buat Gue Penting Banget...

Kedekatan hubungan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari semakin menjadi sorotan publik. Keduanya makin terang-terangan unjuk kemesraan sampai saling ungkap soal...
Trending
Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Sosok penting bagi kiprah Megawati Hangestri di Liga Voli Korea menyarankan Mega hengkang bila tak naik gaji di Red Sparks. Menantang keras aturan KOVO sampai.
Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah menciptakan sensasi di kancah sepak bola Inggris, Marselino Ferdinan berani bersaksi bahwa Timnas Indonesia serupa dengan Brasil dalam satu hal.
Abdul Mu'ti Tegaskan Pelajaran Umum Tetap Ada Saat Ramadhan

Abdul Mu'ti Tegaskan Pelajaran Umum Tetap Ada Saat Ramadhan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti tegaskan kegiatan pembelajaran yang memuat pelajaran umum, selain keagamaan, akan tetap ada selama Ramadhan mendatang
Netizen Sampai Angkat Topi, Asisten Patrick Kluivert Rela Lakukan Hal Ini Jelang Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain

Netizen Sampai Angkat Topi, Asisten Patrick Kluivert Rela Lakukan Hal Ini Jelang Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain

Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia akan menghadapi empat pertandingan terakhir fase grup putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada 2025 ini
Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin angkat bicara soal pemain Persib Bandung, Marc Klok yang menyebut Shin Tae-yong itu sosok pelatih yang diktator.
Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Jurnalis Fabrizio Romano telah mengabarkan bahwa Manchester City dan AC Milan telah mencapai kesepakatan untuk transfer bek kanan veteran Inggris, Kyle Walker.
Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat mencatat sebanyak 694 gedung bertingkat di DKI Jakarta dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. 
Selengkapnya
Viral