Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengklarifikasi pernyataannya di media sosial yang ramai diperbincangkan masyarakat.
Sebelumnya, Denny menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan Pemilu kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.
Hal tersebut diungkap oleh Denny melalui akun sosial media Instagram pribadinya @dennyindrayana99 pada Minggu (28/5/2023). Denny mengaku mendapat sumber informasi dari orang terpercaya.
Teranyar, Denny menegaskan bahwa pernyataannya tersebut bukan berasal dari lingkup internal MK.
Oleh karena itu, ia membantah jika dirinya dikatakan membocorkan rahasia negara.
"Saya bisa tegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik," ucap Denny dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
"Rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tentu ada di MK. Sedangkan, informasi yang saya dapat bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi ataupun elemen lain di MK," tambahnya.
Load more