Menurut dia, hal ini perlu ia tegaskan agar tak ada langkah mubazir yang dilakukan untuk memeriksa internal MK dan hakim konstitusi.
"Padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak di MK," katanya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dalam pernyataannya tersebut ia tak menggunakan frasa “mendapat bocoran”.
"Saya sudah secara cermat memilih frasa, “...mendapatkan informasi”, bukan “...mendapatkan bocoran”. Tidak ada pula putusan yang bocor karena kita semua tahu memang belum ada putusannya. Saya menulis, “... MK akan memutuskan”. Masih akan, belum diputuskan," paparnya.
Sejauh ini, sebagai akademisi sekaligus praktisi—Guru Besar Hukum Tata Negara dan advokat—Denny mengaku paham betul untuk tidak melanggar etika hukum.
"Insya allah saya paham betul untuk tidak masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana ataupun pelanggaran etika," ujarnya.
Menanggapi komentar Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa Denny mendapat informasi akurat dari A1, Denny mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi tersebut dari orang yang sangat ia percaya. Bukan dari lingkungan MK.
Load more