Jakarta, tvonenews.com - Beredar rumor mengenai adanya sel khusus atau istimewa di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, yang diperuntukan bagi tersangka penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo (20). Menyikapi rumor tersebut, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang Sukarno Ali membantah mengenai hal itu.
Sukarno mengatakan semua tahanan baru yang tengah menjalani pengadilan tetap diterima sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) yang berlaku.
"Pelaksanaan penerimaan dan penempatan tahanan baru sesuai SOP," kata Sukarno ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Selama masa pengenalan Mario ditempatkan di blok Mapenaling atau dikenal sebagai blok bagi tahanan baru untuk memahami kondisi dan aturan rutan yang berlaku, jelas Sukarno.
"Untuk penempatan di blok Mapenaling," ujar Sukarno.
Mario Dandy merupakan tersangka dugaan penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David Ozora.
Mario juga anak dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang saat ini ditahan karena diduga korupsi. (ant/ito)
Load more