Jakarta, tvOnenews.com - Sekelompok massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) Anti Korupsi menggeruduk gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).
Aksi mereka menggeruduk gedung Kejagung untuk mempertanyakan sikap yang belum juga melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Johanes Rettob yang telah ditetapkan sebagai terdakwa korupsi senilai Rp43 miliar untuk pengadaan dan operasional helikopter serta pesawat milik Pemkab Papua.
"Kami Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa orang asli Papua Anti Korupsi menyayangkan dan mempertanyakan alasan tidak dilakukan penahanan terhadap terdakwa tindak pidana korupsi kepada Plt Bupati Mimika terdakwa Johanes Rettob," ujar Alfred Pabika, koordinator aksi dalam pernyataan sikapnya, Selasa (30/5/2023).
"Kami sebagai penggiat anti korupsi orang asli papua benar-benar kecewa atas sikap dan tindakan dari pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Papua yang membiarkan koruptor untuk tetap berkeliaran dan menggunkan uang APBD Pemda Mimika," sambungnya.
Alfred Pabika juga mempertanyakan sikap Kejati Papua yang tidak melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Johanes Rettob yang disebut sudah melakukan kejahatan extraordinary crime.
"Apa Alasan kejati Papua tidak dilakukan penahanan terhadap terdakwa korupsi, Apakahini merupakan bagian dari penegakan hukum? Tentu saja tidak persoalan menyangkut korupsi kita ketahui bersama Bahwa korupsi Sebagai suatu kejahatan, extraordinary crime tingkat keseriusan dari kejahatan ini, terutama dalam konteks dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat," imbuh Aldred.
Sementara itu kuasa hukum Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa OAP Anti Korupsi, Michael Himan mengatakan bahwa dalam kasus terdakwa Korupsi Plt bupati Mimika, pihaknya menemukan fakta bahwa telah menjadi perhatian serius oleh masyarakat papua dan tentu saja masyarakat indonesia.
Load more