Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merencanakan adanya kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun 2024.
Menanggapi hal ini, pengamat dari Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai wacana kebijakan Jokowi itu kental unsur politis.
“Kebijakan itu pada dasarnya baik, tetapi pengutaraan di tahun 2023. Sementara dijanjikan untuk tahun depan, nuansanya kental politis, terlebih pemilu dilaksanakan pada bulan Februari (2024),” kata Dedi kepada tvOnenews, Selasa (30/5/2023).
“Bisa diasumsikan bahwa kebijakan itu untuk kepentingan Pilpres 2024,” tambahnya.
Dedi menduga kebijakan itu terselip praktik tawar menawar agar para PNS mendukung capres tertentu di Pilpres 2024.
Load more