Jakarta, tvOnenews.com - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi angkat bicara soal penetapan perpanjang masa jabatan Pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
Johan mengkritisi apakah kebijakan tersebut diperuntukan bagi pimpinan KPK saat ini atau untuk pimpinan di masa mendatang.
"Perlu dilihat konsistensi dari putusan MK. Sebelumnya dulu pernah karena azasnya untuk keadilan jadi 5 tahun juga," kata Johan, di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2023).
Kendati demikian, Johan Budi juga meminta masyarakat untuk menghormati keputusan MK karena keputusan ini tentu sudah melewati Judicial Review.
"Konsekuensi ini perlu ada perubahan-perubahan yang dilakukan. Ini pandangan saya ya, menurut saya perlu ada RUU KPK," jelas dia.
Load more