Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay yang menjadi polemik.
Setelah meminta klarifikasi kepada promotor, Polri kini memanggil pihak vendor resmi penjualan online Loket.com yang ditunjuk promotor.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemanggilan tersebut guna mengetahui skema penjualan tiket secara daring.
Ilustrasi Konser Grup Band Coldplay
"(Hari ini) akan mengundang atau meminta keterangan klarifikasi terhadap vendor yang ditunjuk promotor yakni Loket.com," kata Ramadhan, Rabu (31/5/2023).
Dia menjelaskan lantaran terjadi banyak yang mengalami penipuan, pihaknya meminta penjelasan Loket.com soal mekanisme penjualan tiket.
Namun, dia belum dapat merinci soal berapa orang pihak Loket.com yang memenuhi panggilan penyidik siber Polri.
"Selanjutnya, pihak bareskrim dalam hal ini Direktorat Pidana Siber akan mendalami mekanisme penjualan tiket online," jelasnya.
Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay, Ibu dan Anak asal Malang Diamankan Polisi
Sebelumnya, Ramadhan menuturkan pihak promotor dalam hal ini PK Entertainment tidak terlibat dalam dugaan penipuan penjualan tiket konser.
Adapun lebih kurang 60 orang melaporkan terkait kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay via jasa titip (jastip) dengan total kerugian hingga Rp183 juta.
Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/106/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 19 Mei 2023 atas nama pelapor, Muhammad Zainul Arifin yang juga merupakan kuasa hukum para korban.(lpk/mii)
Load more