Jakarta, tvOnenews.com - Pernyataan sikap 8 parpol di DPR ihwal sistem pemilu mendapat sorotan dari PDI Perjuangan (PDIP) sebagai parpol yang mendukung sistem pemilu tertutup.
“Endingnya itu kan enggak bisa ditolak, langsung tidak bisa diganggu gugat karena keputusannya mengikat,” kata Said.
Dia meyakini 8 parpol tersebut tidak akan bertindak terlalu jauh. Sebab, semuanya sudah mengerti batasan-batasan yang ada.
“Itu hanya pernik-pernik dari kawan-kawan saja. Karena seperti bapak Habib menyampaikan itu hanya pernik-pernik saja. Pak Habib itu kan orang yang pakar di bidang hukum. Pasti tidak akan melampaui undang-undang yang sudah ada di MK,” tegas Said.
Di sisi lain, dia mengatakan PDIP tetap menghormati sikap 8 parpol tersebut yang memiliki perbedaan dukungan terhadap sistem pemilu.
“Saya tidak punya keyakinan akan seperti itu. Bahwa ada pertemuan dan sebagainya di antara kami itu biasa dan saling menghormati,” tuturnya.
Adapun 8 fraksi itu di antaranya Demokrat, Gerindra, PKS, NasDem, Golkar, Gerindra, PPP, dan PAN. Pernyataan sikap ini buntut dari pengakuan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana bahwa MK disebut akan merubah sistem pemilu terbuka menjadi tertutup.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menyatakan sistem pemilu terbuka adalah sistem terbaik. Terlebih, semua pihak yang ikut Pemilu 2024 telah bersiap untuk sistem terbuka.
“Saya pikir komitmen kita sama, tidak hanya Partai Demokrat, seluruh fraksi di parlemen hari ini mengingatkan kepada hakim-hakim MK yang mulia dan terhormat agar mereka dapat memutuskan yang terbaik,” kata Ibas saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2023).
“Kami mendukung sistem proporsional terbuka. Kita tidak ingin mendapat calon anggota DPR RI seperti membeli kucing dalam karung,“ tambah dia. (saa)
Load more