Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengaku dirinya langsung menghubungi Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu.
Menurut Pacul, MK mengatakan pernyataan Denny tersebut tidak benar.
“Sebagai ketua Komisi III, saya langsung konfirmasi ke MK, 'sudah diambil keputusan belum ini?', 'belum pak'. 'Yakin belum?', 'belum'. 'Ya sudah. Jadi itu hoaks kan?', 'hoaks',” tegas Pacul di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).
Ketua Bappilu PDIP itu mengaku komunikasi kepada MK itu bukan untuk mengintervensi. Namun, untuk meluruskan informasi yang telah beredar luas di publik.
“Coba, saya tidak mengintervensi, saya nanya. Boleh dong? Kan gitu lho,” imbuhnya.
Load more