Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi RI tidak akan mengambil langkah apapun terkait pernyataan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana soal isu bocornya hasil putusan sistem proporsional Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan oleh Juru bicara (Jubir) MK, Fajar Laksono saat diwawancarai di lingkup Gedung MK, Rabu (31/5/2023).
Fajar membantah jika kebocoran tersebut datang dari MK, sebab Denny Indrayana mengaku dia mendapatkan informasi kebocoran tersebut bukan dari pihak MK.
"Kalau dilihat perkembangannya kemarin yang bersangkutan sudah mengklarifikasi ya, artinya tidak ada orang dalam (MK) terlibat. Informasi yang kredibel dan dapat dipercaya itu dipastikan oleh yang bersangkutan bukan orang dalam. Sehingga sampai sejauh ini kami tidak mengambil langkah apa-apa," kata Fajar kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Fajar menegaskan, isu kebocoran tersebut tidak benar karena MK belum membahas soal hasil putusan tersebut.
"Kalo soal itu karena kan memang engga ada yang bocor (putusan). Dibahas aja belum, kan kita sampaikan begitu," katanya.
Load more