Lebih lanjut, Fajar mengatakan saat ini MK masih dalam tahap pengumpulan kesimpulan dari para pihak terkait.
Bahkan dia mengatakan MK belum mengagendakan jadwal rapat permusyawaratan hakim (RPH).
"Ini baru kesimpulan, belum diagendakan RPH, lalu bagaimana logikanya itu bisa bocor. Dan itu sudah diklarifikasi juga oleh yang bersangkutan," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengklarifikasi pernyataannya di media sosial yang ramai diperbincangkan masyarakat.
Sebelumnya, Denny menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan Pemilu kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.
Hal tersebut diungkap oleh Denny melalui akun sosial media Instagram pribadinya @dennyindrayana99 pada Minggu, 28 Mei 2023.
Denny juga mengaku mendapat sumber informasi dari orang terpercaya.
Load more